Regulasi Pajak untuk Perusahaan yang Mengembangkan dan Mengkomersialkan Teknologi AI
Perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan dan komersialisasi teknologi Artificial Intelligence (AI) di tahun 2026 berada dalam posisi unik secara fiskal. Di satu sisi, pemerintah menyediakan berbagai insentif untuk mendorong inovasi teknologi; di sisi lain, otoritas pajak memperketat pengawasan terhadap aset tidak berwujud dan transaksi digital lintas batas. Berikut adalah aspek regulasi program pajak internasional utama yang harus diperhatikan oleh perusahaan pengembang AI: 1. Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan Insentif Inovasi Pemerintah Indonesia menawarkan fasilitas pajak khusus untuk mendorong industri teknologi tinggi: Super Tax Deduction R&D: Perusahaan dapat menikmati pengurangan penghasilan bruto hingga 300% atas biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan Penelitian dan Pengembangan (R&D) yang dilakukan di Indonesia. Ini mencakup gaji peneliti AI, biaya cloud computing untuk pelatihan model, dan biaya sertifikasi produk. Tax Holiday & Tax Allowance: Untuk per...